0351 2811531 stainumadiun@gmail.com
Kawal Aset Umat Bebas Sengketa, ZISWAF STAINU Madiun Ikuti Gemblengan Sertifikasi Wakaf di Mojokerto

Kawal Aset Umat Bebas Sengketa, ZISWAF STAINU Madiun Ikuti Gemblengan Sertifikasi Wakaf di Mojokerto

Mojokerto, 25 April 2026 – Upaya mengamankan aset umat dari potensi sengketa di masa depan terus digenjot. Perwakilan ZISWAF STAINU Madiun meluncur ke Universitas KH. Abdul Chalim, Mojokerto, untuk memenuhi undangan penting dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Agenda utamanya adalah pembekalan terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Sertifikasi ini rupanya bukan sekadar urusan tumpukan kertas administrasi, melainkan tameng hukum untuk melindungi amanah umat. Kepala Kanwil BPN Jatim, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, menegaskan bahwa program ini adalah bukti komitmen pemerintah. Ia berharap seluruh tanah wakaf ke depannya bisa terdata rapi dan berkekuatan hukum tetap, sehingga fungsi sosial dan keagamaannya bisa berjalan tanpa hambatan.

Pentingnya menjaga amanah ini juga ditekankan oleh Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., yang turut hadir di lokasi. Dalam arahannya, beliau mengingatkan bahwa tanah wakaf harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jika dikelola dengan benar, wakaf tidak hanya menjadi tabungan pahala di akhirat, tetapi juga mesin penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat saat ini.

Bagi STAINU Madiun, pembekalan ini membawa wawasan segar yang sangat aplikatif. Ketua ZISWAF STAINU Madiun, Yakup, S.Pd.I., M.Pd.I., yang hadir bersama Bendahara ZISWAF, Rudi Purnomo, M.E., mengapresiasi penuh inisiatif BPN tersebut. Menurut Yakup, ilmu dari acara ini akan langsung diterapkan untuk merapikan tata kelola lembaga ZISWAF kampus agar semakin tertib administrasi, profesional, dan transparan.

Kehadiran tim STAINU Madiun di Mojokerto menjadi bukti nyata dukungan kampus terhadap program strategis pemerintah di bidang pertanahan. Lewat kolaborasi lintas sektor yang kuat ini, proses legalisasi tanah wakaf diharapkan bisa berlari lebih kencang. Ujung-ujungnya, aset wakaf yang punya kepastian hukum akan menjadi pilar penyokong kesejahteraan umat yang berkelanjutan.

Siap Cetak Praktisi Hukum Andal, STAINU Madiun Buka Magang Peradilan di PA Kota Madiun

Siap Cetak Praktisi Hukum Andal, STAINU Madiun Buka Magang Peradilan di PA Kota Madiun

Madiun, 20 April 2026 – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun kini bersiap mengasah insting hukum mereka secara langsung. Pada hari ini, kampus secara resmi membuka kegiatan Magang Praktik Peradilan yang bertempat di Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun. Kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi kurikulum yang tidak hanya fokus pada teori di kelas, tetapi juga penguasaan medan di lapangan.

Acara pembukaan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh sejumlah praktisi dan akademisi hukum. Hakim PA Kota Madiun, Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., yang didapuk sebagai dosen pamong, turut memberikan pembekalan awal. Ia memaparkan pentingnya menjaga etika dan memahami ritme kerja serta mekanisme praktik di lingkungan peradilan agama bagi para peserta magang.

Ketua STAINU Madiun, Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini adalah langkah strategis untuk mencetak lulusan yang kompeten. Menurutnya, mahasiswa harus memahami betul bagaimana hukum acara dipraktikkan secara nyata di lembaga peradilan. Senada dengan hal itu, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fikriyatul Ilmi, Lc., M.H., berharap peserta bisa menyerap pengalaman empiris ini untuk menjembatani teori akademik dengan realitas hukum di masyarakat.

Sementara itu, Dosen Pengampu mata kuliah Magang Praktik Peradilan, Muhammad Miftah Irfan, S.H., M.H., menambahkan bahwa program ini didesain secara serius. Ia menekankan bahwa kegiatan magang ini bukanlah sekadar formalitas syarat kelulusan, melainkan kawah candradimuka untuk membentuk mental dan profesionalitas calon praktisi hukum masa depan.

Melalui program magang ini, mahasiswa ditargetkan mampu menguasai alur beracara secara komprehensif, mulai dari urusan administrasi perkara, dinamika persidangan, hingga proses penjatuhan putusan. Bekal pengalaman langsung ini diharapkan membuat lulusan STAINU Madiun lebih matang dan siap tarung saat memasuki dunia kerja di ranah hukum peradilan kelak.