Pengumuman Hasil Seleksi
PENGUMUMAN-LOLOS-ADMINISTRASI-DOSEN-DAN-TENDIK-BARUUnduh file di sini Download
Unduh file di sini Download
Unduh file di sini Download
Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial bagi pengembangan akademik, antara lain pelaksanaan magang profesi hukum bagi mahasiswa, serta kolaborasi dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah bersama. Langkah ini diambil untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa di lingkungan peradilan yang sesungguhnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua MUI Kota Madiun, Dr. Miftahul Huda, M.Pd.I., serta perwakilan pimpinan dan dosen STAINU Madiun yang terdiri dari KH. Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H., Fikriyatul Ilmi, Lc., M.H., dan Muhammad Miftah Irfan, M.H. Turut hadir pula perwakilan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang ikut menyaksikan prosesi penguatan jejaring ini. Selain itu, kehadiran perwakilan organisasi masyarakat seperti Muslimat, Aisyiyah, dan Fatayat juga mempertegas dukungan publik terhadap kolaborasi institusional tersebut.
Dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak berharap hubungan antara STAINU Madiun dan Pengadilan Agama Kota Madiun semakin erat. Selain meningkatkan kualitas pendidikan hukum, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara lebih luas dan berdampak.
Unduh file di sini Download
[next_prev_buttons]
Dalam kuliah tamunya, Dr. Sofyan Zefri mengupas tuntas tema krusial: “Tantangan dan Peluang Hukum Bisnis Syariah dalam Era Digital.” Beliau menjelaskan bahwa transformasi digital telah membawa perubahan signifikan pada model bisnis, sistem transaksi, hingga proses penyelesaian sengketa, sehingga kompetensi di bidang hukum bisnis syariah harus terus diperkuat.
Narasumber menekankan bahwa era digital membawa dua sisi. Tantangannya meliputi maraknya fintech ilegal, potensi kecurangan digital, dan kebutuhan regulasi yang adaptif. Namun, digitalisasi juga membuka peluang besar bagi perkembangan ekonomi syariah. Inovasi seperti digital payment, smart contract, blockchain, dan digital banking syariah dapat mengakselerasi ekonomi umat jika didukung oleh pemahaman hukum yang kuat.
Para peserta, yang terdiri dari mahasiswa Jurusan Syariah, aktif memanfaatkan sesi diskusi. Mereka membahas isu-isu mulai dari regulasi fintech syariah, peluang karier, hingga tantangan integritas hukum di tengah digitalisasi. Diskusi yang interaktif ini bertujuan memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa.
Ketua Jurusan Syariah STAINU Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kampus dalam memperkuat kapasitas mahasiswa agar responsif terhadap dinamika zaman. Diharapkan kuliah tamu ini dapat memperluas wawasan dan memotivasi mahasiswa untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat dan sesi foto bersama, menegaskan peran STAINU Madiun sebagai lembaga pendidikan yang siap mencetak lulusan kompeten dan berdaya saing di era digital.
[next_prev_buttons]