0351 2811531 stainumadiun@gmail.com
Madiun, 19 Juni 2026 – Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun sukses melaksanakan tahapan Asesmen Lapangan secara daring untuk Akreditasi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Kegiatan penting yang diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 780/BAN-PT/SPT-AK/A/2026.

Proses Asesmen Lapangan daring ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 Juni 2026. Tim Asesor BAN-PT yang ditugaskan secara khusus untuk menilai kelayakan Prodi HES STAINU Madiun terdiri dari dua pakar di bidangnya. Asesor pertama adalah Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.A. dari Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, dan asesor kedua adalah Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag. dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Kegiatan yang terpusat di kampus STAINU Madiun ini dihadiri langsung oleh sejumlah figur penting yang terlibat aktif dalam pengembangan prodi. Turut hadir perwakilan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BPPT NU) Madiun, Ketua dan Wakil Ketua STAINU Madiun, Ketua Program Studi HES, pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS), serta jajaran dosen. Tak hanya itu, elemen penting lainnya seperti mahasiswa, alumni, serta stakeholder (pengguna lulusan eksternal) juga turut berpartisipasi dalam sesi khusus.

Rangkaian asesmen pada hari pertama diawali dengan pembukaan, perkenalan panel asesor, serta penandatanganan Pernyataan Asesmen Lapangan bersama Pimpinan UPPS. Sesi dilanjutkan dengan wawancara komprehensif antara Tim Asesor dengan Pimpinan UPPS dan Koordinator Program Studi untuk mengonfirmasi rencana pengembangan, sistem tata pamong, sistem pengelolaan, serta capaian yang telah dilaporkan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi dan penetapan Data LKPS final yang krusial sebagai dasar penilaian kuantitatif. Selain itu, asesor juga secara mendalam menelaah pelaksanaan, hasil, dan efektivitas proses Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UPPS yang meliputi seluruh siklus PPEPP, bersama tim pelaksana penjaminan mutu.

Sepanjang kegiatan, fokus utama asesor adalah mengonfirmasi kesesuaian antara data dan informasi yang tertuang dalam Laporan Evaluasi Diri (LED) / Borang III A yang telah diserahkan dengan realitas di lapangan. Tim Asesor tidak hanya melakukan verifikasi, tetapi juga secara konstruktif memberikan arahan, masukan, dan evaluasi mendetail agar pengelolaan program studi ke depannya dapat berjalan lebih tepat dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh BAN-PT. Kegiatan ini diharapkan bermuara pada peningkatan mutu dan kualitas lulusan Prodi HES STAINU Madiun yang lebih baik.