0351 2811531 stainumadiun@gmail.com
Madiun, 20 April 2026 – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun kini bersiap mengasah insting hukum mereka secara langsung. Pada hari ini, kampus secara resmi membuka kegiatan Magang Praktik Peradilan yang bertempat di Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun. Kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi kurikulum yang tidak hanya fokus pada teori di kelas, tetapi juga penguasaan medan di lapangan.

Acara pembukaan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh sejumlah praktisi dan akademisi hukum. Hakim PA Kota Madiun, Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., yang didapuk sebagai dosen pamong, turut memberikan pembekalan awal. Ia memaparkan pentingnya menjaga etika dan memahami ritme kerja serta mekanisme praktik di lingkungan peradilan agama bagi para peserta magang.

Ketua STAINU Madiun, Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini adalah langkah strategis untuk mencetak lulusan yang kompeten. Menurutnya, mahasiswa harus memahami betul bagaimana hukum acara dipraktikkan secara nyata di lembaga peradilan. Senada dengan hal itu, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fikriyatul Ilmi, Lc., M.H., berharap peserta bisa menyerap pengalaman empiris ini untuk menjembatani teori akademik dengan realitas hukum di masyarakat.

Sementara itu, Dosen Pengampu mata kuliah Magang Praktik Peradilan, Muhammad Miftah Irfan, S.H., M.H., menambahkan bahwa program ini didesain secara serius. Ia menekankan bahwa kegiatan magang ini bukanlah sekadar formalitas syarat kelulusan, melainkan kawah candradimuka untuk membentuk mental dan profesionalitas calon praktisi hukum masa depan.

Melalui program magang ini, mahasiswa ditargetkan mampu menguasai alur beracara secara komprehensif, mulai dari urusan administrasi perkara, dinamika persidangan, hingga proses penjatuhan putusan. Bekal pengalaman langsung ini diharapkan membuat lulusan STAINU Madiun lebih matang dan siap tarung saat memasuki dunia kerja di ranah hukum peradilan kelak.