0351 2811531 stainumadiun@gmail.com
Mojokerto, 25 April 2026 – Upaya mengamankan aset umat dari potensi sengketa di masa depan terus digenjot. Perwakilan ZISWAF STAINU Madiun meluncur ke Universitas KH. Abdul Chalim, Mojokerto, untuk memenuhi undangan penting dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Agenda utamanya adalah pembekalan terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Sertifikasi ini rupanya bukan sekadar urusan tumpukan kertas administrasi, melainkan tameng hukum untuk melindungi amanah umat. Kepala Kanwil BPN Jatim, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, menegaskan bahwa program ini adalah bukti komitmen pemerintah. Ia berharap seluruh tanah wakaf ke depannya bisa terdata rapi dan berkekuatan hukum tetap, sehingga fungsi sosial dan keagamaannya bisa berjalan tanpa hambatan.

Pentingnya menjaga amanah ini juga ditekankan oleh Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., yang turut hadir di lokasi. Dalam arahannya, beliau mengingatkan bahwa tanah wakaf harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jika dikelola dengan benar, wakaf tidak hanya menjadi tabungan pahala di akhirat, tetapi juga mesin penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat saat ini.

Bagi STAINU Madiun, pembekalan ini membawa wawasan segar yang sangat aplikatif. Ketua ZISWAF STAINU Madiun, Yakup, S.Pd.I., M.Pd.I., yang hadir bersama Bendahara ZISWAF, Rudi Purnomo, M.E., mengapresiasi penuh inisiatif BPN tersebut. Menurut Yakup, ilmu dari acara ini akan langsung diterapkan untuk merapikan tata kelola lembaga ZISWAF kampus agar semakin tertib administrasi, profesional, dan transparan.

Kehadiran tim STAINU Madiun di Mojokerto menjadi bukti nyata dukungan kampus terhadap program strategis pemerintah di bidang pertanahan. Lewat kolaborasi lintas sektor yang kuat ini, proses legalisasi tanah wakaf diharapkan bisa berlari lebih kencang. Ujung-ujungnya, aset wakaf yang punya kepastian hukum akan menjadi pilar penyokong kesejahteraan umat yang berkelanjutan.