MADIUN, 18 Desember 2025 — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STAINU Madiun resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun. Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 09.30 WIB bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kota Madiun.
Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial bagi pengembangan akademik, antara lain pelaksanaan magang profesi hukum bagi mahasiswa, serta kolaborasi dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah bersama. Langkah ini diambil untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa di lingkungan peradilan yang sesungguhnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua MUI Kota Madiun, Dr. Miftahul Huda, M.Pd.I., serta perwakilan pimpinan dan dosen STAINU Madiun yang terdiri dari KH. Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H., Fikriyatul Ilmi, Lc., M.H., dan Muhammad Miftah Irfan, M.H. Turut hadir pula perwakilan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang ikut menyaksikan prosesi penguatan jejaring ini. Selain itu, kehadiran perwakilan organisasi masyarakat seperti Muslimat, Aisyiyah, dan Fatayat juga mempertegas dukungan publik terhadap kolaborasi institusional tersebut.
Dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak berharap hubungan antara STAINU Madiun dan Pengadilan Agama Kota Madiun semakin erat. Selain meningkatkan kualitas pendidikan hukum, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara lebih luas dan berdampak.
[next_prev_buttons]



