0351 2811531 stainumadiun@gmail.com
MADIUN, 11 Desember 2025 — Jurusan Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun menyelenggarakan kegiatan akademik bertajuk Kuliah Tamu pada Kamis, 11 Desember 2025. Acara ini menghadirkan narasumber istimewa, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

Dalam kuliah tamunya, Dr. Sofyan Zefri mengupas tuntas tema krusial: “Tantangan dan Peluang Hukum Bisnis Syariah dalam Era Digital.” Beliau menjelaskan bahwa transformasi digital telah membawa perubahan signifikan pada model bisnis, sistem transaksi, hingga proses penyelesaian sengketa, sehingga kompetensi di bidang hukum bisnis syariah harus terus diperkuat.

Narasumber menekankan bahwa era digital membawa dua sisi. Tantangannya meliputi maraknya fintech ilegal, potensi kecurangan digital, dan kebutuhan regulasi yang adaptif. Namun, digitalisasi juga membuka peluang besar bagi perkembangan ekonomi syariah. Inovasi seperti digital payment, smart contract, blockchain, dan digital banking syariah dapat mengakselerasi ekonomi umat jika didukung oleh pemahaman hukum yang kuat.

Para peserta, yang terdiri dari mahasiswa Jurusan Syariah, aktif memanfaatkan sesi diskusi. Mereka membahas isu-isu mulai dari regulasi fintech syariah, peluang karier, hingga tantangan integritas hukum di tengah digitalisasi. Diskusi yang interaktif ini bertujuan memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa.

Ketua Jurusan Syariah STAINU Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kampus dalam memperkuat kapasitas mahasiswa agar responsif terhadap dinamika zaman. Diharapkan kuliah tamu ini dapat memperluas wawasan dan memotivasi mahasiswa untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat dan sesi foto bersama, menegaskan peran STAINU Madiun sebagai lembaga pendidikan yang siap mencetak lulusan kompeten dan berdaya saing di era digital.