0351 2811531 stainumadiun@gmail.com

Madiun, 3 Juli 2023 – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dari Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun mengadakan acara penutupan magang mahasiswa semester IV. Acara yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama (PA), Sekretaris PA, Dosen Pamong, perwakilan dari Ketua STAINU yang diwakili oleh Waket 1 Bidang Akademik, Dosen Pembimbing, dan mahasiswa magang itu sendiri berlangsung dengan penuh semangat.

 

 

Acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebagai ungkapan rasa syukur dan doa atas berakhirnya masa magang. Dalam sambutannya, perwakilan mahasiswa magang, saudari Sholihah, mengucapkan terima kasih kepada PA Kabupaten Madiun yang telah menerima mereka dengan tangan terbuka dan memberikan bimbingan yang berharga. Mahasiswa tersebut mengungkapkan kesan mereka yang begitu hangat dan kekeluargaan dalam lingkungan PA Kabupaten Madiun. Mereka juga mengapresiasi sikap rendah hati, disiplin, dan ketegasan Dosen Pamong, Bapak Suharno, S.Ag. Mereka merasa diberikan kesempatan untuk bertanya seputar proses peradilan dan teori hukum yang terkait dengan Praktek Peradilan. Selain itu, mereka juga meminta maaf apabila ada tindakan atau kata-kata yang kurang berkenan di lingkungan PA Kabupaten Madiun.

 

 

Sambutan dari Ketua STAINU yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Bapak Nuryanto, selaku Waket 1 Bidang Akademik, juga disampaikan dalam acara tersebut. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh keluarga besar PA Kabupaten Madiun, baik pejabat struktural maupun fungsional, yang telah berkenan mentransfer ilmu kepada mahasiswa-mahasiswa STAINU dan membimbing mereka dalam memahami proses beracara di PA Kabupaten Madiun. Beliau juga menekankan pentingnya menjalin silaturahmi dengan keluarga besar PA Kabupaten Madiun, sebagai langkah memperluas jejaring dan memperoleh peluang bekerja di PA di masa depan. Poin ini sesuai dengan salah satu output dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah, yaitu lulusan yang siap bekerja di pengadilan sebagai hakim, panitera, jaksa, maupun advokat. Bapak Nuryanto berharap kegiatan magang ini dapat terus dilanjutkan oleh STAINU Madiun dan PA Kabupaten Madiun pada tahun-tahun berikutnya.

 

 

Acara penutupan juga dihadiri oleh Ketua PA Kabupaten Madiun, Bapak Drs. Syarkasyi, M.H., yang menyampaikan rasa terima kasih kepada STAINU Madiun atas kepercayaan yang diberikan kepada PA Kabupaten Madiun sebagai tempat magang atau Praktek Lapangan bagi mahasiswa Prodi HES. Bapak Syarkasyi berharap ilmu yang didapatkan di PA bisa terserap dan bermanfaat bagi mahasiswa, sehingga setelah lulus mereka dapat menjadi ahli hukum yang mampu membantu masyarakat dalam mencari keadilan hukum. Beliau juga mengharapkan agar lulusan dapat menjadi konsultan hukum dan memberikan penyuluhan hukum Islam di lingkungan mereka. Bapak Syarkasyi juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama sebulan tersebut ada hal-hal yang kurang berkenan atau kurang nyaman dalam pelayanan dari PA Kabupaten Madiun. Ia berjanji untuk menyambut dengan baik jika kampus STAINU Madiun ingin kembali menjadikan PA Kabupaten Madiun sebagai tempat magang. Terakhir, beliau berharap semoga kesehatan senantiasa diberikan agar silaturahmi yang baik ini dapat terus terjalin.

 

 

Dengan penutupan magang ini, diharapkan para mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh dan menjadikannya bekal yang berharga dalam menghadapi dunia kerja. Kerjasama yang baik antara STAINU Madiun dan PA Kabupaten Madiun diharapkan terus ditingkatkan untuk melahirkan generasi penerus yang siap mengabdi dalam bidang hukum.

 

 

 

Baca juga:  CARA PEMBAYARAN MELALUI BRIVA