0351 2811531 stainumadiun@gmail.com
Madiun, 21 April 2025 – Sebanyak delapan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAINU Madiun resmi memulai kegiatan magang praktik peradilan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Kegiatan pembukaan magang dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025, dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Ketua STAINU Madiun KH. Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H., serta dosen pembimbing Muhammad Miftah Irfan, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua STAINU Madiun, KH. Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa program magang ini merupakan bagian dari implementasi kurikulum berbasis praktik yang bertujuan membekali mahasiswa dengan keterampilan di bidang hukum syariah.

“Melalui kegiatan magang ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung di dunia praktik peradilan. Hal ini penting agar mereka benar-benar siap bersaing dan berkontribusi setelah lulus,” ujarnya.

Pihak Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menyambut baik pelaksanaan magang tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan serta pembinaan selama proses magang berlangsung. Diharapkan, para mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata laksana persidangan, administrasi perkara, dan etika profesi hukum di lingkungan peradilan agama.

Magang praktik ini akan berlangsung selama beberapa minggu, di mana mahasiswa dijadwalkan terlibat secara langsung dalam kegiatan administratif serta observasi proses persidangan, guna memperkuat pembelajaran kontekstual yang mereka dapatkan di bangku kuliah.