Magetan – Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) 2024 STAINU Madiun, Kelompok 2, mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Semen, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pemilik usaha menyimpan data perizinan dalam satu identitas serta memudahkan akses terkait bidang administrasi.
Desa Semen, yang terdiri dari tiga dusun yaitu Suro, Dosaren, dan Semen, memiliki jumlah pelaku UMKM yang cukup banyak. Meskipun demikian, masih banyak pelaku UMKM di wilayah ini yang belum memahami pentingnya legalitas usaha, khususnya dalam bentuk NIB. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa mengurus izin dan legalitas usaha adalah hal yang rumit, memakan waktu lama, dan memerlukan biaya yang mahal. Ada juga kekhawatiran bahwa pembuatan NIB akan memberatkan beban pajak bagi pengusaha UMKM. Padahal, NIB sangat penting untuk legalitas dan pengembangan usaha mereka.
Melihat kondisi ini, Kelompok Pengabdian Masyarakat (KPM) 2024 STAINU Madiun berinisiatif memberikan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB dengan metode door-to-door, yaitu mendatangi kediaman setiap pelaku UMKM di ketiga dusun Desa Semen. Salah satu pelaku usaha, Bu Ambarwati, pengusaha Es Tebu, menyatakan, “Bagus mbak, saya sangat terbantu, apalagi teman-teman mahasiswa langsung datang mendampingi (door-to-door) ke rumah warga UMKM sekitar.”
Bidang usaha di Desa Semen sangat beragam, mulai dari perdagangan toko kelontong hingga usaha jasa seperti laundry dan kerajinan kayu. Industri kecil, seperti pengolahan makanan dan pembuatan perabot rumah tangga, juga berkembang dengan baik. Keberadaan UMKM ini tidak hanya membuat lingkungan lebih hidup tetapi juga meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam proses pengabdian ini, Tim KPM 2 STAINU Madiun berupaya meningkatkan potensi UMKM untuk kesejahteraan masyarakat Desa Semen, salah satunya dengan membantu pembuatan NIB di tiga dusun yang telah ditunjuk oleh perangkat desa. Dengan adanya NIB, para pelaku usaha di Desa Semen akan memiliki sertifikat legalitas yang penting bagi kelangsungan usaha mereka. Salah satu mahasiswa, Indah Permatasari dari jurusan Ekonomi Syariah, menyatakan, “Berkolaborasi bersama warga UMKM sekitar memberikan pengalaman luar biasa bagi saya. Antusiasme mereka membuat saya semakin semangat untuk membantu dan mengamalkan ilmu saya.”
Kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah Desa Semen yang memfasilitasi data-data UMKM dan membantu mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat. Kepala Desa Semen, Bapak Edy Subiyanto, berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi masyarakat, terutama para pelaku UMKM, untuk terus berkembang dan menjadi lebih produktif.