0351 2811531 stainumadiun@gmail.com
Magetan – Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) 2024 STAINU Madiun telah berhasil menerbitkan 25 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM industri rumah tangga di Desa Sukowidi. Penerbitan NIB ini menjadi program inti yang diusung oleh mahasiswa KPM di Desa Sukowidi, dengan target utama seluruh pelaku UMKM yang tersebar di tiga dukuh: Dukuh Jetak, Dukuh Sukowidi, dan Dukuh Slumpang.

Desa Sukowidi memiliki potensi UMKM yang melimpah, mencakup berbagai sektor seperti usaha sayuran mentah dan matang, penggilingan padi, usaha las, peternakan, dan toko kelontong. Namun, hanya sedikit dari pelaku usaha tersebut yang memiliki NIB. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha menjadi alasan utama di balik situasi ini. Hal inilah yang mendorong mahasiswa KPM 2024 STAINU Madiun menjadikan penerbitan NIB sebagai program prioritas di Desa Sukowidi.

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu pelaku UMKM memperoleh perizinan yang sah atas usaha mereka, serta memberikan sosialisasi mengenai manfaat dan fungsi NIB. Dengan NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan peluang usaha yang diakui secara legal.

Dalam pelaksanaan program ini, mahasiswa KPM 2024 STAINU Madiun berhasil menerbitkan 25 NIB. NIB tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dosen Pembimbing kepada Kepala Desa Sukowidi, dan kemudian diberikan langsung kepada 25 pelaku UMKM saat acara penutupan KPM pada Senin, 19 Agustus 2024 di Balai Desa Sukowidi. Acara ini juga dihadiri oleh Bapak Muhammad Hamdan, M.Pd., yang memberikan sosialisasi mengenai manfaat penerbitan NIB bagi pelaku usaha.

Program penerbitan NIB ini mendapat sambutan positif dari pemerintah desa dan para pelaku UMKM. Banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB menunjukkan antusiasme untuk ikut serta dalam program serupa di masa mendatang. Bu Bayan Desa Sukowidi, dalam acara pamit perpisahan dengan mahasiswa KPM, menyatakan, “Ada laporan dari beberapa warga yang juga ingin diterbitkan NIB-nya, karena setelah mendengar cerita dari teman-teman yang sudah mendapatkan NIB, mereka tertarik juga. Mungkin nanti pihak desa akan meminta bantuan untuk program lanjutan menindaklanjuti masyarakat yang juga ingin menerbitkan NIB.”

Mahasiswa KPM 2024 STAINU Madiun berharap dengan diterbitkannya NIB bagi pelaku UMKM, Desa Sukowidi dapat mengembangkan potensinya secara maksimal. Mereka optimis bahwa upaya ini akan mendorong Desa Sukowidi untuk berkembang dari status desa maju menjadi desa mandiri yang sejahtera.