PROGRAM KPM STAINU MADIUN BERAKHIR DENGAN PENYERAHAN NIB DI DESA SEMEN
Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan pengabdian di Desa Semen, Kecamatan Nguntoronadi, mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) STAINU Madiun menutup program mereka dengan menggelar acara penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bersama warga desa pada 20 Agustus 2024, bertempat di kediaman Sekretaris Desa (Sekdes) Semen. Acara penutupan ini diadakan sebagai bentuk ungkapan terima kasih mahasiswa kepada masyarakat desa yang telah menerima mereka dengan hangat selama program berlangsung.
Penyerahan NIB ini diikuti oleh beberapa pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha, seperti olahan makanan dan industri rumahan lainnya.
Ketua KPM Desa Semen, Burhan Malik, menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk penghargaan dan terima kasih kepada seluruh warga desa yang telah mendukung kegiatan KPM. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dan kerjasama dari warga Desa Semen selama program KPM ini berlangsung. Penyerahan NIB ini kami adakan untuk mempererat silaturahmi dan sebagai penutup dari semua kegiatan yang telah kami laksanakan,” ujar Burhan Malik.Ummu Habibah, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), selain menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada warga, juga memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar terus berkontribusi kepada masyarakat. “Setelah KPM ini selesai, bukan berarti pengabdian kalian juga berakhir. Justru pengabdian sesungguhnya dimulai ketika kalian kembali kepada masyarakat,” tegas Ummu Habibah.
Acara penutupan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa yang diwakili oleh Sekdes, Dosen Pembimbing Lapangan, Perwakilan P3M STAINU Madiun, perangkat desa, dan warga penerima NIB. Dalam sambutannya, Marjuki, selaku Sekdes, menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KPM yang telah berupaya membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah mengabdikan waktu dan tenaga mereka untuk desa kami. Semoga ilmu yang kalian berikan bermanfaat bagi kami dan menjadi amal kebaikan untuk kalian semua,” kata Marjuki.
Pada sesi akhir, perwakilan dari P3M STAINU Madiun, Muhammad Hamdan, juga memberikan penjelasan mengenai NIB dan beberapa hal yang berkaitan dengan perizinan usaha. “NIB adalah salah satu prasyarat untuk menerbitkan berbagai izin usaha seperti P-IRT, SNI, dan juga sertifikat halal,” jelas Muhammad Hamdan.
Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama antara mahasiswa KPM dan warga desa. Dengan berakhirnya program KPM, harapan dari STAINU Madiun adalah agar apa yang telah dilakukan oleh mahasiswa dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Semen. “Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin selama KPM ini akan terus berlanjut, dan semoga apa yang dilakukan oleh mahasiswa KPM STAINU Madiun di desa ini dapat menjadi bekal bagi warga dalam menghadapi tantangan ke depan,” tutup Muhammad Hamdan.