Mahasiswa KPM STAINU Dampingi UMKM Desa Krebet dalam Pembuatan NIB. Program unggulan berupa pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM telah dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) STAINU Madiun Kelompok 3 di Desa Krebet. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin, 21 Juli hingga 21 Agustus 2025 nanti. Tujuan dari program ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus legalitas usaha, sehingga mereka memiliki payung hukum yang jelas dan dapat mengakses berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah maupun lembaga terkait.
Pendampingan ini tidak hanya sebatas memberikan sosialisasi tentang pentingnya NIB, tetapi juga mendampingi masyarakat secara langsung dalam setiap prosesnya. Mahasiswa membantu mulai dari pendataan UMKM, pengumpulan berkas persyaratan, pengisian formulir, hingga pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission). Kehadiran mahasiswa dalam pendampingan ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan proses pendaftaran berbasis digital.
Program ini mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM di Desa Krebet. Banyak di antara mereka yang mengaku sangat terbantu karena selain memperoleh legalitas usaha, mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai manfaat jangka panjang dari kepemilikan NIB. Dengan adanya NIB, para pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses bantuan modal, mengikuti pelatihan, dan meningkatkan daya saing usaha mereka di masa mendatang.
Melalui program unggulan ini, diharapkan UMKM di Desa Krebet semakin berkembang dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Mahasiswa KPM STAINU berharap pendampingan ini menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk terus maju dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah demi keberlangsungan usaha mereka.
(Kelompok 3 KPM STAINU Madiun 2025)