Madiun, 21 Mei 2025 — Setelah menjalani rangkaian kegiatan magang selama kurang lebih satu bulan, delapan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAINU Madiun resmi menuntaskan praktik peradilan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Acara penutupan dilangsungkan pada Rabu (21/5) siang, di ruang sidang utama gedung pengadilan setempat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua STAINU Madiun, KH. Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H., dosen pembimbing magang, Muhammad Miftah Irfan, S.H., M.H., serta Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, yaitu Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H. dan Mazir, S.Ag., M.Si.
Dalam sambutannya, Ketua STAINU Madiun menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan oleh pihak pengadilan. Ia berharap pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama magang ini dapat menjadi bekal berharga untuk menghadapi dunia kerja nantinya. “Belajar langsung di lembaga peradilan tentu berbeda dengan di kelas. Semoga ini membuka wawasan sekaligus menumbuhkan semangat profesionalisme,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Pengadilan Agama, yang menilai bahwa kegiatan magang seperti ini penting sebagai jembatan antara teori dan praktik hukum. “Walaupun waktunya singkat, kami melihat antusiasme dan kedisiplinan para mahasiswa cukup baik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pengalaman awal yang membentuk mental kerja mereka,” katanya.
Sebagai penutup, para mahasiswa menyerahkan cinderamata dan tali asih kepada pihak pengadilan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan. Sementara pihak kampus juga memberikan apresiasi simbolis sebagai bentuk penghargaan atas kerjasama yang telah terjalin.
Kegiatan magang ini menjadi bagian dari program kurikulum berbasis praktik di STAINU Madiun, khususnya untuk mahasiswa semester akhir pada Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Selain memperkenalkan mahasiswa pada dunia kerja, program ini juga diharapkan mempererat hubungan kelembagaan antara kampus dan institusi hukum.