SURAT EDARAN
No. 135/PP/Int/032/VI/2016
Tentang
Herregistrasi, Pembagian KHS dan Awal Masuk Semester Ganjil
Tahun Akademik 2016/2017
Sehubungan dengan awal masuk perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2016/2017 maka diumumkan beberapa hal sebagai berikut:
A. Ketentuan Umum
- Pelayanan akademik hanya diberikan kepada mahasiswa yang telah melakukan herregistrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Dikarenakan telah berlakunya mekanisme baru dalam hal pembayaran SPP yang berlangsung di kampus STAINU Madiun, maka tidak ada dispensasi pembayaran herregistrasi dan SPP untuk semester gasal tahun akademik 2016/2017. Adapun keterlambatan pembayaran SPP pada semester-semester sebelumnya bisa diselesaikan pada saat herregistrasi semester gasal tahun akademik 2016/2017 atau bisa meminta tambahan waktu dispensasi langsung kepada Waket II Bidang Administrasi (H. Isrofi, M.Pd.I).
- Mahasiswa yang telah menyelesaikan kewajiban herregistrasi SPP untuk semester gasal tahun akademik 2016/2017 sesuai waktu yang telah ditentukan berhak mendapatkan KHS.
- Kuliah perdana semester gasal tahun akademik 2016/2017 dimulai pada hari Senin tanggal 19 September 2016.
Informasi selengkapnya unduh disini : Download Revisi : Download